Napi Koruptor Dilarang Jadi Cakada, DPR Belum Sepakat

Ahmad Doli Kurnia. Foto: Makmun Hidayat

Ia mengatakan sementara ini belum bisa melihat akan ada revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sudah ada di depan mata dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Nanti kami mendahului ya, makanya sementara ini kita pakai saja dasar Undang-Undang yang berlaku itu,” ujar Doli. (Ant)

Lihat juga...