Menteri Edhy Minta Palaku Usaha Ayomi Nelayan Kecil

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Dalam silaturahmi yang dilakukan dengan 400 pelaku usaha perikanan tangkap Indonesia di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri KP juga menyerahkan 407 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) secara simbolik.

“Penyerahan izin ini, menjadi simbol bahwa kami akan memberikan pelayanan seutuhnya,” tutur Menteri, Rabu (20/11/2019)

Dikatakan untuk penyerahan SIUP dan SIPI, silaturahmi ini juga dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah guna menemukan solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi.

Pemerintah melalui koordinasi KKP, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah sepakat untuk saling sinergi dan mempercepat segala proses perizinan bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah, meminta pelaku usaha perikanan tangkap untuk melaporkan hasil tangkapan secara benar dan membayar pajak secara tertib.

“Terkadang karena sudah merasa untung 10, maunya untung 100. Untung 100, maunya 1.000. Kita harus bikin komitmen dan kesepakatan kalau kita semua akan menjaga keberlanjutan dan kelangsungan bisnis kita di industri kelautan ini,” paparnya.

Dalam kesempatan itu dia mengingatkan pelaku usaha perikanan tangkap tidak terlibat dalam berbagai tindak kriminal seperti penyelundupan obat-obatan, satwa yang dilindungi, perbudakan, maupun perdagangan orang.

“Begitu ada kapal asing yang masuk dan aktivitas yang mencurigakan di tengah laut, segera laporkan itu bentuk kerjasama menghentikan pencuri ikan karena pencuri ikan bukan musuhnya negara saja, tapi juga musuhnya pelaku usaha Indonesia.” tandasnya.

Lihat juga...