Massa Aksi GMBI Geruduk Disbimarta Bekasi

Editor: Koko Triarko

“Langkah Jaksa Agung membubarkan TP4D itu sudah benar. Sebab, fungsi TP4D Kejaksaan, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jadi, seakan kalau sudah dikawal TP4D itu pekerjaan sudah benar, padahal tidak sesuai kenyataan di lapangan,” sindirnya.

Untuk itu, lanjut Asep, pihaknya meminta Pemerintah Kota Bekasi bertindak tegas terhadap kontraktor nakal, untuk mengamankan keuangan negara akibat adanya permainan para oknum Pemerintah dengan pihak swasta.

“Jangan karena ada sesuatu, lalu tutup mata. Apa realisasi dari pekerjaan diterima begitu saja, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara yang bersumber dari uang rakyat? Kita ingin ketegasan dari Pemerintah Kota Bekasi. Jika tidak, kami akan terus kembali aksi,” pungkas Asep.

Dalam orasinya, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Baya mengungkapkan, banyak ditemukan pekerjaaan di lapangan yang tidak sesuai nilai kontrak kerja (RAB), namun Pemerintah Kota Bekasi melalui Disbimarta terkesan tutup mata.

“Makanya, Disbimarta yang punya proyek turun ke jalan. Jangan hanya duduk di kantor awasi proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegas Mandor Baya.

Setelah lama berorasi, perwakilan GMBI diterima langsung oleh kepala Dinas Disbimarta, Arif, Sekdis PPTTK, Inspketorat. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendukung aksi GMBI.

“Saya minta GMBI bisa melaporkan secara tertulis. Aksi ini bentuk peran serta masyarakat memantau pekerjaan dari dana APBD. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah,” tukasnya.

Lihat juga...