Konflik Manusia dan Satwa Liar, WCS IP Kumpulkan Satgas Desa
BANDARLAMPUNG – Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) mengundang 16 desa dari tiga provinsi dalam acara temu karya satgas penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar. Kegiatan tersebut hasil kerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNKS), dan satuan petugas konflik manusia dengan satwa liar Desa Margomulyo, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
“Motivasi kami mengadakan kegiatan ini sebagai ajang belajar dari teman-teman satgas dari Provinsi Lampung lainnya, Bengkulu dan Aceh,” kata ketua Satgas penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar Desa Margomulyo, Suyono di Tanggamus, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, satgas tingkat desa dibentuk untuk merespons dan melakukan mitigasi konflik manusia dengan satwa liar. Hal itu biasa terjadi selama ini di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Kegiatan temu karya ini juga bertujuan memperkuat pendekatan kemandirian masyarakat ke dalam kerangka kebijakan daerah dan nasional “Satgas desa yang kita undang itu dari tiga provinsi yakni satgas Provinsi Lampung, Bengkulu dan Aceh kalau daerahnya itu ada 16 desa,” tambahnya.
Kabid TNBBS wilayah 1, Siti Muksidah mengatakan, desa-desa yang sering berkonflik dengan satwa liar di daerah yang berbatasan langsung dengan taman nasional ada sebanyak 60 daerah. “Dari 60 desa yang berkonflik dengan satwa liar di di Provinsi Lampung tersebut, yang baru memiliki satgas baru lima daerah dan itupun belum memiliki surat keputusan (SK),” ujar dia.
Ia mengemukakan bahwa ke depan pihaknya berencana akan membentuk tim satgas di desa yang belum memilikinya. Setiap satgas akan diusahakan memiliki SK minimal dari lurah setempat. “Implementasinya nanti kita akan adakan forum dengan desa yang berbatasan langsung dengan taman nasional ataupun yang berkonflik dengan satwa liar agar dalam pembentukan tim satgas harus disepakati bersama dan memiliki SK,” jelasnya.
Dari catatannya, saat ini masyarakat yang berbatasan langsung dengan TNBBS sudah memiliki kesadaran, bahwa dalam menanggulangi konflik dengan satwa liar harus ada dana. Sehingga, dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, mereka telah menganggarkan dana untuk konflik dengan satwa liar.
“Penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar ini adalah tugas kita bersama, dan sekarang jangan sampai manusia dan satwa liar jenuh dengan masalah ini sebab dikhawatirkan keselamatan ke duanya dapat terancam,” pungkasnya. (Ant)