Kepala Daerah-Kejati Bali Sepakati Penyelamatan Aset Daerah
Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Seluruh kepala daerah di Bali sepakat untuk penyelamatan aset daerah melalui deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Bali serta launching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis, (21/11/2019).
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto, mengatakan pelaksanaan Gerakan Penyelamatan Aset Daerah Provinsi Bali dan Launching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha menunjukkan keseriusan menertibkan keberadaan aset di Bali untuk dapat menarik investasi sebanyak-banyaknya.
“Terdapat poin-poin penting diantaranya pembangunan SDM, pembangunan Infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala infrastruktur, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (21/11/2019).
Dikatakan, terdapat pula beberapa langkah penegakan umum untuk mendukung investasi seperti pendataan fasilitas umum, fasilitas sosial dan aset lain milik pemerintah yang terbengkalai dan dikuasai pihak lain untuk dikembalikan dengan penegakan umum yang tegas.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan instansi untuk bersinergi agar segala persoalan diselesaikan dengan baik dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, penegakan tidak hanya dilakukan dengan tindak pidana untuk menghindari rasa takut penyelenggara kebijakan yang dapat berimbas pada ketidakberaturan pembangunan.
Untuk itulah dilakukan langkah percepatan dengan membentuk jaringan pendukung lintas instansi guna menjamin peruntukan aset negara bagi masyarakat dengan menginventarisir dan identifikasi aset negara yang dikuasai pihak lain.
“Kedepan akan dibentuk satgas yang anggotanya lintas sektor. Tentunya diperlukan adanya sinergitas,” tegas Idianto.