Dinas Marga DKI – DPRD Sepakat Pangkas Anggaran Trotoar
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama Komisi D DPRD, menyepakati untuk memangkas anggaran pembangunan trotoar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, untuk mengefisiensi anggaran, pihaknya memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan trotoar di dua paket.
Hari menjelaskan, awalnya anggaran trotoar diusulkan sebesar Rp1,2 triliun, dan kini dipangkas sebesar Rp204 miliar.
“Paket satu kami efisiensi, kami kurangi sekitar Rp152,4 miliar, kemudian paket dua kami kurangi Rp51,6 miliar. Jadi total efisiensi Rp204 miliar,” ujar Hari, kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019) malam.
Pemangkasan itu akibat adanya efisiensi anggaran trotoar. Sehingga total anggaran untuk penataan trotoar menjadi sekitar Rp1 triliun.
Pembangunan trotoar yang dibatalkan pada paket satu, yakni Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Kebon Sirih, sementara yang dibatalkan pada paket dua, yakni Jalan Balap Sepeda.
Dengan efisiensi ini, maka panjang trotoar yang akan ditata oleh Dinas Bina Marga DKI pun berkurang menjadi 95 km dari awalnya 103,74 km.
Untuk paket 1, lanjutnya, penataan trotoar yang ditunda pengerjaannya ada di Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Raya Kebon Sirih. Sedangkan paket 2, pengerjaan penataan trotoar yang ditunda ada di Jalan Balap Sepeda dan Jalan Kayu Putih.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, sejak 2016 hingga 2020 mendatang, bila penataan trotoar terus dilakukan, jumlahnya baru mencapai 16 persen dari total panjang trotoar di Jakarta yang mencapai 2.600 km.