CHA Sebut Hukum Islam Harus Diselaraskan dengan Pancasila

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Calon Hakim Agung (CHA) Mahkamah Agung, Dr. Ahmad Choiri, SH., mengatakan Hukum Islam harus diselaraskan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta aturan perundang-undangan lainnya yang ada di Indonesia. Namun, tetap posisi Alquran sebagai sumber hukum Islam ditempatkan di atas.

Demikian dikatakan Ahmad Choiri, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, saat Wawancara Terbuka Seleksi Calon Hakim Agung di Auditorium KY, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Menggali pemahaman calon hakim agung, Farid Wajdi yang merupakan Komisioner KY menanyakan terkait konsistensi Hukum Islam terhadap perkembangan ilmu. Apakah nantinya hal itu justru tidak berlawanan dengan filosofi awal pembentukan kamar di MA.

Ahmad Choiri, Calon Hakim Agung yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, saat Wawancara Terbuka Seleksi Calon Hakim Agung di Auditorium KY, Jakarta, Selasa (12/11/2019). -Foto: M Hajoran

“Tentu dengan berkumpulnya para hakim agung dalam satu kamar dengan kompetensi yang sama, maka akan membuat para hakim dapat selalu mengikuti dan berbagi pengalaman terkait perkembangan hukum dalam masyarakat,” tegasnya.

Ahmad Choiri menyebutkan, terkait problematika ekonomi syariah dan revolusi perekonomian, Pengadilan Agama sangat siap menyelesaikan persoalan perekonomian syariah dari segi substansi dan sarana yang mendukung.

Sementara itu Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, menanyakan apakah setuju terhadap isbat nikah, Ahmad Choiri menjawab, di MA sepakat 1 mazhab, asal memenuhi syarat Hukum Islam.

“Untuk anak-anak yang dilahirkan dari suatu perkawinan, dan demi tuntutan masyarakat yang berkembang, maka MA sekarang sudah tidak menganut 2 mazhab lagi, semua pernikahan semua tercatat,” ujarnya.

Lihat juga...