Bekasi Disebut Kota Preman, Wali Kota Jamin Kondusivitas bagi Investor

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Aksi sejumlah ormas beberapa waktu lalu terkait lahan parkir minimarket di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat, berbuntut panjang hingga viral di media sosial. Memunculkan anekdot Bekasi sebagai Kota Preman, tidak aman, dikuasai premanisme.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memberikan klarifikasi terkait video viral aksi unjuk rasa gabungan ormas beberapa waktu lalu yang menuntut retribusi parkir minimarket. Membuatnya angkat suara dengan mengatakan, Bekasi tetap kondusif dan dia siap menjamin investor yang masuk tetap aman.

“Saya ingin meluruskan bahwa Kota Bekasi ini aman, kondusif bagi investor tidak ada premanisme. Memang ada galian potensi pendapatan daerah tetapi tentu ada mekanismenya,” ujar Rahmat Effendi.

Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, tersebut, menegaskan, jika ada yang mengaku bahwa mendapat mandat Wali Kota dalam menarik parkir maka dia meminta untuk dapat menunjukkan surat tugas yang ditandatanganinya.

Karena imbuhnya, instruksi Wali Kota adanya tahun 2017 dan itu untuk Bappenda guna melakukan pemungutan parkir bukan kepada ormas. Dia mengakui, mengeluarkan surat tugas dalam menggali potensi parkir di Kota Bekasi dengan menunjuk langsung ke perorangan.

Hal tersebut diklaimnya dalam rangka uji coba untuk menggali potensi daerah. Tapi sekarang sudah dihentikan untuk dilakukan kajian kembali.

Menurutnya dalam instruksi tersebut tidak ada tarif resmi hanya ada tiket Rp2000 untuk sekali parkir. Dia juga membantah klaim ormas menarik parkir secara sukarela menurutnya ada tarifnya Rp2000. Dan jika ramai maka setor ke Bappenda.

“Dan saya tidak memberikan ke ormas ya. Surat tugas yang saya berikan nggak banyak kok hanya beberapa Indomaret dan Alfamart saja. Sebenarnya baru dalam uji coba, ingat itu kita baru dalam uji coba untuk mengetahui berapa potensi yang bisa digali,” tegasnya.

Intinya bahwa ada potensi pendapatan tentunya menjadi tugas Bappenda sepanjang itu ada aturannya tentunya wajib digali.

“Selama ini potensi yang ada sudah hampir tercapai, kita targetkan Rp6 miliar lebih,” tandasnya, mengaku untuk Indomart Alfamart baru sekitar 100. Tidak semua dari 606 titik yang ada di Kota Bekasi.

Menurutnya, surat perintah menugaskan kepada seseorang itu ada periodesasinya, hanya satu bulan, kenapa harus satu bulan karena untuk memudahkan proses. Maka dilihat dulu, kemarin surat tugasnya berlaku atau tidak, kalau sudah tidak berlaku maka surat itu hanyalah kertas yang tidak ada manfaatnya.

Rahmat Effendi sengaja mengajak dua pengusaha minimarket di Kota Bekasi, untuk menjelaskan kondisi keamanan di wilayah yang dipimpinnya. Tak hanya itu dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri Kapolres Bekasi Kota, Dandim dan Kepala Bappenda Kota Bekasi. Dikatakan bahwa surat mandat yang diterbitkannya sudah habis.

Sehingga dia meminta jangan salah arti, mandat sudah habis tapi masih diartikan sebagai mandat. Artinya ada kesalahan. Jelas pemerintah memberi mandat ada periodenya dan diatur hak serta kewajiban dan jika ada hasilnya disetor kepada kas daerah.

Semantara itu, Kapolres Metro Bekasi kota, Kombes Pol. Indarto, menyampaikan bahwa polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut jika ada unsur pidana di dalam permasalahan tersebut. Namun, dikatakan Indarto bahwa permasalahan yang sempat viral tersebut sudah menemui titik temu.

“Sampai saat ini kondisi kota Bekasi tetap aman dan kondusif bagi para investor yang ingin datang ke kota Bekasi. Kalau kemarin ada kondisi seperti itu, nyatanya realitanya kondisi aman. Intinya kami memang melakukan investigasi, selidiki apakah perbuatan itu ada unsur pidana apa tidak, kalau ada tentu nanti ada mekanismenya,” ujarnya.

Sebelumnya, Deni Muhammad Ali, ketua GIBAS Kota Bekasi, salah satu ormas yang ikut dalam aksi beberapa waktu lalu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi yang dilakukan.

“Sebelumnya mohon maaf atas perkataan yang kami sampaikan saat demo. Intinya kami tidak bermaksud apa-apa, kami hanya ingin mendukung pemerintah Kota Bekasi dan bersinergi bersama Polres Bekasi dan Kodim Kota Bekasi,” jelasnya.

Dikatakan bahwa aksi tersebut tidak bertujuan mengganggu pengusaha atau usaha seseorang, pihaknya ingin membantu K3, ketertibannya, kebersihannya, keamanan tempat.

Lihat juga...