Tiga Pemkab Ini Diminta Hentikan Buang Sampah ke TPA Denpasar

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan, Badung dan Gianyar menghentikan sementara membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Kota Denpasar, sebagai salah satu solusi jangka pendek atasi volume sampah.

“Khusus untuk kabupaten Badung masih diizinkan membawa sampah setengahnya atau sekitar 15 unit truk (setengah dari volume normal) selama satu bulan ke depan. Hanya sampah dari masyarakat Denpasar yang boleh dibuang ke TPA Suwung,” kata Koster saat memberikan keterangan kepada awak media di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Selasa malam (29/10/2019).

Terkait penutupan TPA Suwung oleh pecalang selama tiga hari terakhir, Koster mengatakan pada Selasa (29/10) pagi sudah bertemu dengan Kelihan Banjar Pesanggaran, Bendesa Desa Adat Pedungan, pecalang (petugas pengamanan adat) dan tokoh masyarakat Pesanggaran, Denpasar. Mereka juga sudah bersedia untuk membuka kembali akses jalan masuk untuk truk pengangkut sampah.

Kemudian pada Selasa siang dilanjutkan dengan melaksanakan peninjauan langsung ke TPA Suwung untuk melihat permasalahan secara riil. Kunjungan itu mendapat apresiasi dari pihak Desa Pesanggaran dan para pecalang yang langsung membuka blokade dan mengizinkan truk-truk pembawa sampah melanjutkan pembuangan.

“Permasalahan sampah memang sangat sensitif, tidak menyalahkan juga masyarakat di sana terganggu terutama terhadap permasalahan baunya. Untuk itu, harus segera ditangani. Terkait pemblokiran akses, kita juga sudah bertemu dan meninjau langsung, yang kami harapkan jangan sampai terjadi aksi serupa terulang kembali, agar tidak mengganggu kondisi Bali yang lebih luas. Kami konsisten akan menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Koster.

Lihat juga...