Seleksi Berkas Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Bekasi Terselesaikan
Editor: Mahadeva
BEKASI – Pembentukan struktur pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi, periode 2012-2017 mulai mengkerucut. Proses seleksi, sudah menyelesaikan tahap seleksi berkas.
Dinas Pendidikan, yang mendapatkan mandat dari Wali Kota Bekasi, sudah menyeleksi berkas 35 orang pendaftar. Para pendaftar berasal dari berbagai lapisan masyarakat. “Jumlah pendaftar ada 35 orang, sudah diseleksi berkas dan dikerucutkan menjadi sekira 27 orang, dan Kamis (24/10/2019) siang masih di rekap,” kata Krisman Irwandi, Ketua Panitia Pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi diruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
Sesuai persyaratan, calon pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi harus berusia di atas 35 tahun. Pendidikan minimal strata satu, dan memiliki pengalaman dibidang pendidikan meliputi guru, kepala sekolah atau dosen.
Persyaratan lain adalah SKCK dan keterangan sehat. Pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi awal, akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu musyawarah di dewan komite yang merupakan perwakilan tingkat kecamatan, sub rayon dan organisasi pendidikan yang berjumlah sekira 30 orang perwakilan. “Komite akan musyawarah untuk menentukan pengurus dewan pendidikan dari sejumlah nama yang dinyatakan lolos seleksi. 11 nama akan diserahkan ke Wali Kota Bekasi untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK)-nya,” papar Krisman.
Tahap selanjutnya, setiap calon akan membuat pernyataan sanggup menjalankan, mengurus dan memajukan Dewan Pendidikan Kota Bekasi. Dewan Pendidikan merupakan organisasi non profit. Sehingga pengurus dituntut mampu berinovasi, untuk memajukan dan peduli dengan pendidikan.