Sehari, Limbah Medis di DIY Mencapai 4 Ton
Editor: Mahadeva
Kaprodi S2 Kesehatan Masyarakat FK UGM, Dr. Mubasyir Hasan Basri, M.A, mengatakan, saat ini pengelolaan limbah medis menjadi wewenang dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan.
Namun dalam praktiknya, perusahaan yang ditunjuk tidak sepenuhnya menjalankan tugas dengan baik. Sehingga banyak limbah yang menumpuk di rumah sakit. “Di Indonesia ini hanya ada sepuluh TPA untuk limbah medis ini namun pengelolaannya melibatkan pihak ketiga,” sebutnya.
Sampai saat ini masih banyak ditemukan kasus limbah medis yang dibuang di sembarang. Dibuang di tempat yang berisiko menularkan penyakit infeksi. “Kita ingin masing daerah bisa mengelola sendiri, bayangkan di DIY saja biaya yang dibayar ke pihak ketiga ini mencapai Rp22 miliar setiap tahun,” katanya.