Sehari, Limbah Medis di DIY Mencapai 4 Ton

Editor: Mahadeva

YOGYAKARTA – Limbah medis dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang berasal dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) di DIY diperkirakan mencapai empat ton per-hari.

Jumlah itu termasuk limbah medis yang dihasilkan RSUP dr Sardjito, yang mencapai 700 kilogram setiap hari.  Meski memiliki jumlah limbah medis cukup besar, pengelolaan pembuangan limbah medis di DIY masih melibatkan pihak ketiga, yang tidak secara rutin melaksanakan tugasnya.

Akibatnya, banyak puskesmas dan rumah sakit terancam terkena hukuman karena keterlambatan membuang limbah medis. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, UGM bekerja sama dengan Kemenkes RI menginisiasi pembentukan komunitas limbah medis dan B3.

Inisiator pembentukan komunitas limbah medis dan B3 DIY, Dr. Ir. Sarto, M.Sc., dari departemen Teknik Kimia Fakultas teknik UGM (Foto ist/Jatmika H Kusmargana)

Komunitas itu untuk memfasilitasi Faskes di DIY, agar pengelolaan limbah medis bisa dilakukan secara cepat dan efisien oleh Pemda DIY dan tidak melibatkan pihak ketiga. “Karena dikelola oleh pihak ketiga, maka sering terjadi ketidakpastian , sehingga banyak yang harus berurusan dengan penegak hukum dan kita tidak ingin ini terjadi,” ujar inisiator pembentukan komunitas limbah medis dan B3 DIY, Dr. Ir. Sarto, M.Sc., dari departemen Teknik Kimia Fakultas teknik UGM, Jumat (25/10/2019).

Pembentukan komunitas limbah medis dan B3 berlangsung di Gedung University Club UGM, Jumat (25/10/2019). Pembentukan komunitas, untuk mendorong Pemrov  DIY ikut mengurusi pengelolaan sampah medis secara mandiri. Sarto menyebut, pengambilan limbah medis oleh pihak ketiga selama ini juga dikenakan biaya yang cukup memberatkan. Biaya satu kilogramnya berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. “Selain ongkosnya mahal kita khawatir juga tidak aman,” katanya.

Kaprodi S2 Kesehatan Masyarakat FK UGM, Dr. Mubasyir Hasan Basri, M.A, mengatakan, saat ini pengelolaan limbah medis menjadi wewenang dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan.

Namun dalam praktiknya, perusahaan yang ditunjuk tidak sepenuhnya menjalankan tugas dengan baik. Sehingga banyak limbah yang menumpuk di rumah sakit. “Di Indonesia ini hanya ada sepuluh TPA untuk limbah medis ini namun  pengelolaannya melibatkan pihak ketiga,” sebutnya.

Sampai saat ini masih banyak ditemukan kasus limbah medis yang dibuang di sembarang. Dibuang di tempat yang berisiko menularkan penyakit infeksi. “Kita ingin masing daerah bisa mengelola sendiri, bayangkan di DIY saja biaya yang dibayar ke pihak ketiga ini mencapai Rp22 miliar setiap tahun,” katanya.

Lihat juga...