Rusunawa di Rejang Lebong Mulai Ditempati Warga
REJANG LEBONG – Keberadaan rumah susun sewa atau rusunawa, yang dibangun pemerintah pusat pada 2018 di Rejang Lebong, saat ini mulai ditempati warga.
Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas PUPR Rejang Lebong, Wilujeng Sri Wahyuni, mengatakan, rumah susun bertingkat yang memiliki 42 unit rumah tipe 36 itu, ditempati oleh kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
“Saat ini dari 42 unit rumah yang sudah ditunggu ada 13 unit, mereka mulai menempatinya sejak sebulan lalu, di mana mereka yang menunggunya berasal dari Desa Air Merah, Kelurahan Airbang, Talang Rimbo dan lainnya,” jelasnya, Sabtu (5/10/2019).
Kalangan warga yang menempati rusunawa ini, dikenakan biaya sewa atau iuran dengan besaran bervariasi. Yaitu, antara Rp250.000, Rp280.000 dan Rp300.000 per-bulan. “Besaran iuran ini tergantung dengan lantai rumahnya. Untuk yang paling mahal berada di lantai dasar, yakni Rp300.000 per bulan, dan yang paling murah berada di lantai III Rp250.000 per bulan,” jelasnya.
Uang sewa atau iuran yang dipungut, selanjutnya digunakan pengelola rumah susun untuk membayar uang kebersihan, penjaga keamanan, sedangkan untuk listrik dan air bersih masing-masing meteran listrik prabayar, dan sambungan PDAM. Masing-masing pemakai, membayar per orangan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR di 2018 membangun rumah susun bertingkat di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, dengan jumlah rumah sebanyak 42 unit. Pembangunan menelan anggaran Rp13,2 miliar. Rusunawa itu dilengkapi dengan sarana, seperti listrik, air bersih dan perabotan furnitur sehingga warga yang akan menempatinya tinggal masuk saja. (Ant)