Dana Pilkada Belitung Timur Sebanyak Rp21,5 Miliar

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. - Dok. CDN

MANGGAR – Pemkab Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan dana sebesar Rp21,5 miliar, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Dana tersebut akan dikelola oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani,” kata Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza, usai penandatanganan NPHD di Manggar, Sabtu (5/10/2019).

Anggaran sebesar Rp21,5 miliar tersebut terdiri dari, Rp15,6 miliar untuk KPU dan Rp5,9 miliar untuk Bawaslu. “Saya berharap dana hibah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2020 itu digunakan dengan baik, mengingat dana yang diberikan sangat besar,” tandasnya.

Ia meminta, penyelenggara pilkada yaitu KPU dan Bawaslu dapat lebih menggencarkan sosialisasi, terkait dengan upaya edukasi demokrasi dan edukasi politik untuk masyarakat. “Kami yakin dan percaya komisioner KPU dan Bawaslu memiliki integritas yang tinggi, profesional dan independen,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Belitung Timur, Rizal, mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, maka pihaknya sudah bisa memulai melaksanakan tahapan pilkada. “Dana yang cukup besar diberikan kepada KPU, tentu wajib digunakan dengan cara yang benar sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...