Pemprov DKI: Serapan Anggaran Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengaku optimistis target serapan anggaran 85 persen tahun ini bisa terlaksana. Penyerapan anggaran akan meningkat saat pembayaran proyek infrastruktur fisik di bulan Desember.

“Dari target kita 85-an (persen), berarti kan tinggal (sekitar) 25 persen lagi. 25 persen lagi ada di kegiatan-kegiatan fisik kita. Kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ,” ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Saefullah mengaku, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penyerapan anggaran bulan ini lebih baik. Namun dia tidak menyebut berapa persentase penyerapan pada Oktober tahun lalu.

Dia menilai angka tersebut lebih tinggi dibandingkan serapan anggaran Pemprov DKI tahun lalu di periode yang sama.

“59 persen ya menjelang 60 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu di DKI Jakarta, bulan ini, tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang,” tuturnya.

Berdasarkan informasi di situs resmi publik.bapedadki.net per Jumat 25 Oktober 2019 hari ini, penyerapan anggaran di DKI Jakarta 57,17 persen. Saefullah justru menyebut serapan sudah mencapai 59 persen atau jika dibulatkan menjadi 60 persen. Berbeda dengan situs Pemprov, terdapat selisih 1,8 persen dengan informasi yang tersedia.

“Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu, DKI Jakarta bulan ini tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang,” katanya.

Saefullah mengatakan, biasanya pada akhir tahun, penyerapan anggaran akan naik drastis. Di sana ada anggaran fisik yang harus dibayar pada Desember mendatang.

“(Sisa serapan anggaran) ada di kegiatan-kegiatan fisik kita. Kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ,” ujarnya.

Selain itu, Saefullah mengaku sedang melakukan penghematan di akhir tahun ini. Mereka harus mengeliminasi anggaran yang dianggap tidak perlu.

“Justru kita ini lagi pengendalian, pengendalian ketat pencairan karena dana bagi hasil kita dari pusat itu Rp 6,3 triliun yang tidak dibayarkan tahun ini, sehingga kita sedang mengatur cash flow kita, ya teman-teman kalau perjalanan dinas dikurangi, makan minum dikurangi, beli ATK dikurangi, kegiatan yang tidak langsung berdampak di masyarakat dikurangi,” kata Saefullah.

Pemprov DKI mengedepankan prinsip transparansi dalam menyusun anggaran.

“Aspek transparansi (anggaran) kami kedepankan, enggak ada yang diumpetin kok di sini,” ujarnya.

Saefullah mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta pernah memampang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di kantor-kantor kelurahan. Tujuannya agar warga mengetahui program yang akan dikerjakan di kelurahannya pada tahun itu.

Namun, dia tidak menjelaskan kapan terakhir kali hal itu dilakukan dan mengapa tidak dilanjutkan. Saefullah menuturkan, Pemprov DKI akan kembali memasang APBD di kantor-kantor kelurahan jika dirasa perlu.

“Sudah pernah. Nanti kalau dianggap itu perlu, kami tempel, enggak ada masalah,” kata dia.
Saefullah menjelaskan, dokumen anggaran yang dipampang di kantor-kantor kelurahan adalah dokumen yang sudah disahkan.

Saat ini, dokumen anggaran 2020 belum sah dan masih berbentuk rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS).

“Sekarang kan belum jadi barang itu, masih KUA-PPAS, habis itu baru RAPBD, baru jadi APBD. Nanti sudah jadi APBD, dipampang di mana juga boleh saja,” ucap Saefullah.

Sebelumnya anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, sebelumnya mempertanyakan transparansi anggaran era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lihat juga...