Pemerintah Tambah Jumlah Jabatan Perwira Tinggi TNI
JAKARTA – Pemerintah menambah 60 jabatan baru perwira tinggi TNI. Hal itu, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan peran prajurit.
“Pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi rancangan Perpres tentang Organisasi TNI yang menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira pangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” kata Presiden Joko Widodo, dalam amanat upacara Peringatan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Untuk memperkuat peran TNI menjaga bangsa, pemerintah juga berupaya menambah jumlah alat utama sistem senjata, dengan memenuhi target kekuatan pokok minimum tahap dua. Selain itu, pemerintah juga terus berusaha meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kerja untuk prajurit TNI. “Anggaran pertahanan di 2019 yang Rp121 triliun, akan dinaikkan menjadi lebih dari Rp131 triliun pada 2020. Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun, dan akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di 2020,” tambah Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, cita-cita sebagai negara dengan kekuatan ekonomi di dunia, harus didukung dengan angkatan perang yang kuat. Belanja pertahanan akan diarahkan sebagai investasi pertahanan, dan memanfaatkan teknologi tinggi. “Rencana strategis minimum essential force tahap ketiga, periode 2019 sampai 2024 segera difinalkan. Demikian pula rencana jangka panjang 100 tahun Indonesia merdeka,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Usai upacara tersebut, Presiden turun dari podium dan bersalaman dengan Komandan Upacara, serta menemui jajaran prajurit TNI yang berbaris di lapangan.