Pemda Diminta Permudah Legalitas SLB Bundaku Bekasi

Editor: Mahadeva

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi diminta mempermudah proses pengurusan legalitas Sekolah Luar Biasa (SLB) Bundaku. Keberadaan SLB C Pariwisata Bundaku, di Taman Wisma Asri, Telukpucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, menarik perhatian Direktur Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mendatangi.

Direktur Pendidikan Khusus Kemendibud RI, Sanusi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, mengunjungi dan melihat langsung kondisi SLB C Pariwisata Bundaku. “Pertama tentu saya prihatin atas kondisi SLB Bundaku yang mengalami musibah atapnya runtuh. Tapi saat ingin dibantu ternyata gedungnya ngontrak, jadi ndak bisa dibantu,” ujar Sanusi saat meninjau langsung ke SLB Bundaku, Rabu (16/10/2019).

Yang patut diapresiasi, SLB Bundaku tetap melangsungkan proses belajar mengajar, meski dalam kondisi yang memprihatinkan. Hal tersebut menjadi nilai lebih, karena semua warga negara berhak mendapat pendidikan yang baik. Selama ini, SLB disebutnya, mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Baik dalam aspek pembangunan, proses belajar mengajar, hingga bantuan dana bagi siswa berkebutuhan khusus. Untuk itu pemerintah daerah diminta mempermudah proses perizinan SLB Bundaku.

Sanusi Direktur Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud RI – Foto M Amin

Sanusi, lebih lanjut mengaku lega karena SLB Bundaku cukup mendapat perhatian dari lingkungannya. Meski sebelum mendapat hal negatif, tetapi sudah selesai dan mendapat izin untuk menggunakan fasilitas RW 011 untuk digunakan sementara. “Ada beberapa langkah kami lakukan, jangka pendeknya adalah anak-anak tetap belajar dengan memanfaatkan fasilitas gedung Aula RW 011 yang sudah diperkenankan oleh Ketua RW-nya,”ujar Sanusi.

Lihat juga...