Pembentukan Satgas Pencemaran Cileungsi-Cikeas Masih Dirundingkan
Editor: Koko Triarko
BOGOR – Rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian pencemaran di Sungai Cileungsi-Cikeas Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Pemerintah Provinsi setempat, hingga kini masih dalam tahap perundingan kerja sama oleh beberapa instansi yang akan dilibatkan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah menjanjikan pembentukan satgas pengendalian pencemaran di Sungai Cileungsi-Cikeas dalam waktu dekat, dengan membentuk satgas pengendalian pencemaran sungai, sama seperti di Citarum, dengan melibatkan beberapa instansi seperti Kepolisian, TNI, dan lintas instansi, termasuk KLH pusat.
“Pembentukan Satgas sudah ke tahap pembahasan kewenangan di Biro Kerja Sama. Untuk dibahas kerja sama dalam bentuk MoU. Harus dipahami, satgas bukan dibentuk begitu saja langsung tandatangan. Harus jelas fungsi masing-masing instansinya,” ujar Hera Handayani, Kasi Pengendalian Air dan Udara di Bekasi, Rabu (16/10/2019).

Dikatakan, pembentukan satgas sendiri saat ini memasuki tahap pembahasan siapa, berbuat apa, dalam aksinya setelah masuk ke dalam tim satgas penanggulangan masalah pencemaran di Sungai Cileungsi-Cikeas. Sehingga, ke depan tim bisa berjalan maksimal dalam bekerja menjaga kelestarian sungai.
Menurutnya, satgas ke depan tidak hanya menjaga soal pencemaran. Tetapi, rumusannya soal tumpukan material sampah yang kerap memadati Sungai Cikeas menjadi tanggung jawab satgas dalam menjaga DAS Cileungsi-Cikeas.