Pembagian Lokasi Kerja, Kendala Pengerjaan Tanggul Laut NCICD

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini, mengatakan, kendala terbesar pada pengerjaan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A adanya perubahan pembagian lokasi kerja. Padahal pengerjaan ditargetkan selesai tahun 2020.

Adanya perubahan lokasi kerja pembangunan yang awalnya dilaksanakan oleh pihak swasta, kini diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Rencana awalnya, pengerjaan tanggul laut raksasa ini juga ada dari swasta. Ternyata kemarin ada pembagian beberapa lokasi yang dulu dikerjakan swasta, terus diambil alih,” ujar Juaini, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Juaini menuturkan saat ini tengah menunggu kesepakatan dengan Kementerian PUPR untuk menuntaskan proyek tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A.

“Kita lagi menunggu kesepakatan dengan Kementerian PUPR. Direncanakan awal kan ada yang dikerjakan swasta juga. Ternyata, kemarin kita ada beberapa lokasi yang dulunya dikerjakan swasta terus diambil alih DKI dan Kementerian PUPR. Bagi dua. Sekarang masih dibicarakan untuk lokasi-lokasinya, mana yang kita kerjain gitu,” tuturnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR sedang memastikan pembagian lokasi pengerjaan antara Pemprov DKI dan Kementerian PUPR.

“Sekarang masih dibicarakan lokasi-lokasinya yang harus kami kerjakan. Kami sedang menunggu hasil kesepakatan dengan Kementerian PUPR,” ucapnya.

Selain itu, kondisi lapangan yang masih ada pemukiman masyarakat di sepanjang lokasi yang akan dibangun tanggul tersebut, juga menjadi masalah tersendiri yang harus bisa diselesaikan sebelum pengerjaan dimulai.

Lihat juga...