Operasi Zebra Krakatau 2019, Pelanggar ODOL Dipantau

Editor: Mahadeva

LAMPUNG – Polres Lampung Selatan memantau khusus kendaraan yang melanggar berat muatan dan dimensi atau Over Dimension Over Load (ODOL), pada Operasi Zebra Krakatau 2019. 

Pelanggar ODOL dipastikan akan diberi bukti pelanggaran (tilang). Hal itu untuk menjaga kualitas jalan yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Tercatat selama ini, sejumlah kecelakaan terjadi karena keberadaan pelanggar ODOL.

Kapolres Lamsel, AKBP Muhammad Syarhan, menyebut Operasi Zebra Krakatau 2019 mengerahkan 300 personel. Mereka disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).”Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan upaya penegakan hukum secara preemtif,preventif dan selektif prioritas dilakukan selama Operasi Zebra Krakatau 2019 untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” ungkap Syarhan, Rabu (23/10/2019).

Operasi Zebra Krakatau 2019,menyesuaikan tren karakteristik kewilayahan. Selain pelanggar ODOL, petugas juga memastikan keabsahan surat kendaraan. Jenis pelanggaran yang ditilang meliputi, pengendara tidak memiliki SIM, pengendara roda dua dan roda empat pengguna lampu strobo dan rotator, pengendara di bawah umur, pelanggar marka lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Operasi Zebra Krakatau 2019 digelar selama 14 hari, dimulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.

Lihat juga...