Disparbud DKI Terus Menyisir Usulan APBD 2020 Promosikan Pariwisata Jakarta
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengungkapkan, e-komponen pada beberapa kegiatan yang menjadi usulan anggaran tahun 2020, masih bersifat sementara dan siap dibahas di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dia mengaku pihaknya memperbaiki dan terus menyisir usulan APBD tahun 2020. Edy pun menjelaskan tahapan penganggaran yang dimulai dari proses KUA-PPAS, RKPD, hingga penginputan.
“Sempat ter-input dan ter-publish bahwa ada anggaran influencer 5 miliar. Nah, ini kami jelaskan bahwa detil komponen di dalamnya tidak seperti itu membacanya. Tapi lebih berisi item kegiatan yang tujuan akhirnya adalah untuk lebih mempromosikan kegiatan pariwisata di media. Ada belanja media, supporting event, dan lain-lain,” kata Edy kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Selain itu dia mengaku ada kekeliruan terhadap cover yang terpublikasi. Meskipun isi detilnya komponen tersebut benar. Sehingga terbaca sebagai inefisiensi anggaran. Usulan kegiatan itu, kata Edy, telah dihapus di awal Oktober.
“Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, untuk efisiensi anggaran dan lebih melibatkan masyarakat dalam program Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
“Tapi sekarang kita lagi memilih mana kegiatan yang sesuai anggaran. Maka kita hapus sejak awal Oktober. Sampai saat ini belum ada influencer yang ditentukan untuk mempromosikan parawisata di DKI,” sambungnya.
Sementara Komisi B DPRD DKI Jakarta, memastikan tidak akan menyetujui anggaran influencer senilai Rp 5 miliar yang diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, ini menyebut, usulan yang sempat diajukan oleh Disparbud DKI merupakan bentuk pemborosan anggaran.
“Buat apa anggaran influencer dalam mempromosikan pariwisata? Itu pemborosan harusnya dinas bisa berkolaborasi dengan swasta untuk memunculkan geliat pariwisata dan kebudayaan DKI,” kata Pandapotan.
Pandapotan mengatakan, sebaiknya pemerintah daerah mengutamakan kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mempertanyakan alasan Disparbud menggaet influencer luar negeri. Menurut dia, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memikirkan cara mempermudah masyarakat untuk mengakses ke tempat-tempat pariwisata.
Dia pun meminta agar Pemprov DKI berkaca terhadap pengelolaan pariwisata yang dilakukan oleh Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia menilai, pengelolaan pariwisata di Yogyakarta sangat baik sehingga mampu menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara.
Dia menambahkan DKI Jakarta juga memiliki potensi pariwisata yang tidak jauh berbeda seperti kawasan Kota Tua, dan Sunda Kelapa.
“Jadi harus banyak yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengusulkan dana Rp 5 Miliar untuk membiayai kegiatan prpmosi pariwisata Ibu Kota melalui media sosial.
Berdasarkan usulan pada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020, dana itu akan digunakan untuk membiayai aktivitas pariwisata oleh influencer di media sosial.
Dana sebesar Rp 5.008.691.930 itu disasarkan pada lima influencer. Influencer secara umum adalah orang yang memiliki pengikut relatif besar di media sosial sehingga dijadikan model panutan.