Bawaslu Bali Petakan Potensi Sengketa Pilkada 2020
DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, turun ke enam kabupaten dan kota di Pulau Dewata, yang akan menggelar Pilkada 2020.
Upaya tersebut untuk mengidentifikasi dan memetakan, potensi-potensi sengketa yang bisa muncul dalam tahapan suksesi kepemimpinan di daerah itu.”Masing-masing kabupaten dan kota tentu memiliki potensi yang beragam. Contohnya di Kabupaten Jembrana, pada Pilkada 2015 terjadi sengketa soal kepengurusan ganda,” kata anggota Bawaslu Bali, Ketut Rudia, Jumat (11/10/2019).
Pilkada Serentak 2020, akan dilaksanakan di enam kabupaten dan kota di Pulau Dewata, yakni di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar. Menurut Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali tersebut, jika persoalan sengketa soal kepengurusan ganda kembali terulang dan ternyata diloloskan KPU, pastinya ada pihak-pihak yang merasa keberatan.
Potensi sengketa berikutnya adalah saat pencalonan. Terutama menyangkut kelengkapan administrasi berupa ijazah dan syarat lainnya. “Apabila ada temuan seperti itu dan setelah diverifikasi ternyata betul ada dugaan bodong, tentu kami rekomendasikan,” tandasnya.
Tetapi, ketika rekomendasi Bawaslu akhirnya tidak diindahkan dan KPU tetap menetapkan calon yang bermasalah tersebut sebagai peserta pilkada, itu termasuk pula yang menjadi potensi sengketa. Di sisi lain, tahapan verifikasi untuk calon perseorangan juga rawan potensi sengketa. “Dari potensi-potensi sengketa yang telah dipetakan, kemudian menjadi titik-titik fokus kami dalam merancang pengawasan dalam tahapan Pilkada 2020,” ujarnya.
Bawaslu Bali juga berencana mengumpulkan jajaran partai politik untuk mengingatkan kembali agar calon yang diusung dalam Pilkada 2020 jangan sampai cacat administrasi, misalnya ijazah diduga bodong dan rekomendasi partai pengusungnya tidak benar. “Kami sangat berharap supaya tidak sampai ada sengketa dalam Pilkada 2020. Kalaupun ada, kami sudah mengikuti berbagai jenis bimbingan teknis di Jakarta untuk persiapan pengawasan Pilkada 2020,” pungkas Rudia. (Ant)