Transaksi Anggaran Sekolah di Surabaya Terapkan Pembayaran Nontunai

Ilustrasi - DOK CDN

SURABAYA – Transaksi anggaran sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal menggunakan pembayaran nontunai atau secara digital. Hal itu diklaim, sebagai komitmen pemerintah untuk mendorong pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, M. Ikhsan, mengatakan, untuk penerapan transaksi pembayaran non tunai, pihaknya mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya.

Utamanya,  untuk pengembangan aplikasi pembayarannya. “Dengan transaksi non tunai, pembayaran dilakukan digital atau transfer, sehingga bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dahulu di bank seperti saat pembayaran tunai,” katanya, Rabu (4/9/2019).

Pembayaran nontunai, mempermudah proses pelaksanaan anggaran serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas sekolah di Surabaya. Aplikasi nontunai mulai dilaksanakan pada Oktober 2019. Dan untuk tahap awal diterapkan di seluruh sekolah negeri terlebih dahulu. Adapun jumlahnya ada sekitar 302 sekolah dasar (SD) Negeri dan 63 sekolah menengah pertama (SMP) Negeri.

Selain dinilai lebih efisien, pembayaran nontunai juga memangkas proses pembuatan laporan. Jika sebelumnya pembuatan pelaporan dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan, maka dengan non tunai, transaksi atau SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia karena proses SPJ berarti proses pembayaran.

Di samping itu, sebelum melakukan transaksi, kepala sekolah dan bendahara, diharuskan mengambil semua uang di bank. Sedangkan dengan nontunai, maka kepala sekolah dan bendahara, tidak diperlukan untuk datang mengambil uang di bank. “Dengan menggunakan nontunai, maka transaksi dari sekolah dapat dipastikan akan tersalurkan kepada penerima atau penyedia sesuai dengan realisasi yang dilakukan sekolah. Bila ada sisa anggaran sekolah di akhir tahun, tinggal dilaporkan dan diserahkan ke BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) Surabaya karena sudah berbentuk giro,” katanya.

Sedangkan untuk konsep penerapannya, Ikhsan memastikan, pelaksanaan nontunai akan dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis aplikasi.”Proses nontunai nanti akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi laman dan mobile,” ujarnya.

Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho, menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam mekanisme pembayaran melalui nontunai tersebut. Admin sekolah melakukan entri SPJ melalui aplikasi laman, kemudian bendahara dan kepala sekolah melakukan persetujuan atas transaksi melalui aplikasi mobile. “Selanjutnya, pihak sekolah melakukan proses otentifikasi kevalidan pemilik rekening dengan menggunakan pengenalan wajah (face recognition),” jelasnya.

Dengan demikian, jika pihak sekolah telah menyetujui berdasarkan hasil persetujuan dari penanggungjawab rekening, maka Bank Jatim akan melakukan transfer ke rekening tujuan. “Aplikasi ini di Agustus telah dilakukan proses pengembangan, sementara di September telah diujicobakan dan demo. Sementara untuk realisasi atau implementasi akan dilakukan pada Oktober 2019,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...