‘Smart SIM’ Mampu Rekam Jejak Pelanggaran Lalin Pengemudi
“SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan,” katanya pula.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang turut hadir dalam acara peluncuran smart SIM, mengatakan bahwa berbagai inovasi yang telah dilakukan Polri seperti penyelenggaraan ETLE (e-Tilang), penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik, pelayanan SIM online, Samsat online dan berbagai layanan publik berbasis teknologi telah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap Polri.
“Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat,” kata Ari.
Ia berharap apresiasi tersebut bisa meningkatkan semangat jajaran kepolisian untuk bekerja dengan lebih baik lagi.
“Saya berharap, berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran Lalu Lintas Polri cepat berpuas diri. Sebaliknya, justru menjadi pemacu semangat dan kinerja seluruh personel lalu lintas Polri karena masih banyak tugas yang harus dihadapi,” katanya. (Ant)