Separuh Subsidi Transjakarta untuk Belanja Operator

Bus Transjakarta. -Foto: Antara

JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyebut, dari dana subsidi atau Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp3,21 triliun, setengahnya diserap untuk belanja operator.

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, mengatakan, angka tersebut baru perkiraannya. “Angka serapannya harus dipastikan ke Dirkeu, silahkan dipastikan. Tapi begini kira-kira, dari Rp3,2 triliun itu, setengahnya buat belanja operator. Jadi di model bisnis kami, ada armada yang dioperasikan oleh kami dan ada juga oleh operator, itu kami bayar per kilometer mereka jalan,” kata Agung Wicaksono, Kamis (5/9/2019).

Adapun setengahnya yang lain, digunakan untuk biaya-biaya tak terduga (overhead), biaya Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran (marketing) hingga ekspansi perusahaan. “Akan tetapi, nilai serapan PSO tiap bulan berbeda-beda peruntukannya, tergantung porsinya, nggak linier setiap bulan sama. Tergantung dari jumlah armada yang dioperasikan, operator yang integrasikan. Tapi sejak awal sudah ada serapannya,” jelas Agung.

Untuk mengkonfirmasi jumlah serapan dana tersebut, Direktur Keuangan Transjakarta, Welfizon Yuza, mengatakan, Dirinya tidak mengetahui angka pasti serapan karena harus melihat data secara detail. Alokasi subsidi atau PSO DKI Jakarta diketahui sebesar Rp4,84 triliun pada lima perusahaan milik daerah (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta dan berada dalam kelompok belanja tidak langsung APBD Jakarta dengan total sebesar Rp34,509 triliun.

Rincian subsidi itu diperuntukkan subsidi transportasi pada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp3,21 triliun, subsidi pangan kepada PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp636 miliar. Kemudian subsidi transportasi angkutan perkeretaapian MRT Jakarta untuk PT MRT Jakarta Rp672 miliar dan subsidi transportasi angkutan kereta LRT Jakarta untuk PT Jakarta Propertindo Rp327 miliar. Hingga akhir Agustus 2019, Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, serapan anggaran subsidi dalam belanja tidak langsung APBD DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp1,25 triliun dari alokasi sebesar Rp4,84 triliun. (Ant)

Lihat juga...