Ribuan Masyarakat Mentawai Enggan Ikuti Progam KKBPK
Editor: Makmun Hidayat
Alasan utama yang membuat BKKBN Sumatera Barat tidak ada lagi membentuk kampung KB di tahun 2019 ini, karena melihat ada kampung KB yang belum optimal berjalannya. Artinya, lebih baik mematangkan kampung KB yang telah ada, dan lebih memilih menghentikan sementara pembentukan kampung KB yang baru.
Ia menjelaskan, di tahun 2017 lalu itu upaya yang dilakukan oleh BKKBN Sumatera Barat untuk membentuk kampung KB itu ialah dengan cara membentuk kampung KB di tingkat kabupaten dan kota. Artinya untuk satu kabupaten dan kota dibentuk kampung KB. Ketika itu kampung KB yang terbentuk itu sebanyak 19, yang sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Setelah itu berlanjut ke tahun 2018, kampung KB mulai dibentuk sampai ke tingkat kecamatan dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, dan sampailah hingga sekarang 396 kampung KB.
“Di tahun 2019 ini kita optimalkan dulu kampung KB yang ada, seperti membentuk pokja. Untuk itu dalam hal ini di BKKBN sangat berharap adanya keikutsertaan lintas sektor, yang turut membina masyarakat pra sejahtera yang tergabung di dalam kampung KB tersebut,” katanya.
Syahruddin menyebutkan pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah, partisipasi aktif masyarakat.