Ribuan Masyarakat Mentawai Enggan Ikuti Progam KKBPK

Editor: Makmun Hidayat

PADANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mengakui, bahwa sejauh ini masyarakat Mentawai masih enggan untuk mengikuti program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Padahal di daerah tersebut jumlah penduduk pencapai puluhan ribu jiwa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Mentawai, Puji Rahayu, mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menjadi kendala di lapangan saat mensosialisasikan program tersebut.

Salah satunya, pemahaman masyarakat terhadap program KB ini masih sangat minim. Mayoritas masyarakat beranggapan program KB tersebut, untuk membatasi jumlah anak dan hanya boleh dua anak saja. Padahal program KB ini mengatur jarak kelahiran.

“Mereka cemas, karena beranggapan hanya boleh punya dua anak saja, sementara lahan sangat luas di Mentawai. Pemahaman mereka banyak anak banyak harta,” kata Fuji, Kamis (05/09/2019).

Untuk itu, pihaknya terus mensosialisasikan Program KB agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh, dan pemikiran masyarakat berubah. Tantangan lainnya, dengan kondisi geografis mentawai cukup sulit membuat kader dan petugas lapangan tidak begitu maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Ditambah lagi belum utuhnya pengetahuan kader dan petugas lapangan. Disisi lain, penyuluh KB juga belum memenuhi satu orang per desa meskipun PPKBD dan sub PPKBD sudah ada. “Tapi kan ini diambil dari unsur masyarakat juga dan mereka juga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan baik program KB ini,” tegasnya.

Ia menyatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepulauan Mentawai, akan terus berupaya untuk lebih baik ke depannya, dengan mengumpulkan petugas lapangan KB untuk evaluasi, pencerahan. Serta mengikuti kegiatan bhakti sosial KB bersama TNI, manunggal KB-Kes.

“Kami terus berupaya agar pemahaman masyarakat Mentawai soal KB benar sehingga merasa mau terlibat dalam program mengatur jarak kelahiran ini,” tukasnya.

Sementara jika melihat dalam skala Provinsi Sumatera Barat, dalam periode Januari hingga Juli 2019, Kabupaten Dharmasraya memperoleh capaian peserta KB baru tertinggi tingkat provinsi, yakni sebesar 62,94 persen. Sementara, pencapaian peserta KB baru terendah yaitu Kabupaten Solok, dan Kota Payakumbuh.

“Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai masing-masing 34,34 persen, 32,67 persen, 21,06 persen. Intinya Mentawai salah satu yang dikatakan memperoleh nilai terendah dalam pencapaian peserta KB,” jelasnya.

Selain itu, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat bahkan menyatakan tidak akan ada lagi pembentukan Program Kampung Keluarga Berencana (KB) pada tahun 2019 ini. Namun BKKBN Sumatera Barat lebih memilih untuk mematangkan kampung KB yang telah terbentuk sejauh ini yang telah mencapai 396 kampung KB.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat H. Syahruddin. -Foto: M. Noli Hendra

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat H. Syahruddin, mengatakan, kampung KB yang telah mulai berjalan sejak tahun 2017 di Sumatera Barat telah dirasakan dampaknya, terutama untuk daerah yang menjadi target dibentuknya kampung KB.

Alasan utama yang membuat BKKBN Sumatera Barat tidak ada lagi membentuk kampung KB di tahun 2019 ini, karena melihat ada kampung KB yang belum optimal berjalannya. Artinya, lebih baik mematangkan kampung KB yang telah ada, dan lebih memilih menghentikan sementara pembentukan kampung KB yang baru.

Ia menjelaskan, di tahun 2017 lalu itu upaya yang dilakukan oleh BKKBN Sumatera Barat untuk membentuk kampung KB itu ialah dengan cara membentuk kampung KB di tingkat kabupaten dan kota. Artinya untuk satu kabupaten dan kota dibentuk kampung KB. Ketika itu kampung KB yang terbentuk itu sebanyak 19, yang sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Setelah itu berlanjut ke tahun 2018, kampung KB mulai dibentuk sampai ke tingkat kecamatan dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, dan sampailah hingga sekarang 396 kampung KB.

“Di tahun 2019 ini kita optimalkan dulu kampung KB yang ada, seperti membentuk pokja. Untuk itu dalam hal ini di BKKBN sangat berharap adanya keikutsertaan lintas sektor, yang turut membina masyarakat pra sejahtera yang tergabung di dalam kampung KB tersebut,” katanya.

Syahruddin menyebutkan pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah, partisipasi aktif masyarakat.

Lihat juga...