Putuskan Pengganti Imam Nahrawi, Jokowi Butuh Waktu Mempertimbangkan
Dalam perkara ini mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana sudah divonis 4,5 tahun penjara. Staf pada Deputi IV Kemenpora Eko Triyanta dan ketua tim verifikasi Adhi Purnomo divonis 4 tahun penjara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara dan Bendahara Umum (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara. (Ant)