Petugas Damkar Cidera, Pemprov DKI Menimbang Jalur Hukum
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait adanya beberapa petugas ambulans Pemprov DKI yang mengalami cidera kaki dan kepala ketika bertugas di tengah aksi demonstrasi di DPR.
“Nanti, kita lihat (hasil pemeriksaan) ya,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).
Dia mengatakan, ada petugas ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang mengalami cidera saat bertugas di lokasi kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Rabu (25/9/2019).
“Petugas medis mengalami cidera. Itu fakta. Faktanya cidera, faktanya kakinya tidak bisa bergerak,” ujarnya.
Anies menyampaikan, petugas tersebut telah diperiksa dengan menjalani computerized tomography (CT) scan. Namun, Anies belum mengecek hasilnya.
Anies belum bisa memastikan apakah petugas tersebut mengalami patah tulang atau cidera lainnya. Selain cidera kaki, kata Anies, petugas ambulans milik Pemprov DKI juga mengalami benturan di kepala.
“Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada,” kata dia.
Dia belum mengetahui pelaku yang membuat petugas ambulans itu cidera. Anies masih menunggu data lengkap soal siapa saja yang berada di lokasi kejadian saat itu.
“Pelakunya siapa dan lain-lain, saya pun tidak tahu. Karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu. Preman itu artinya berpakaian preman ya,” ucap Anies.
Dia menjelaskan, saat melakukan pertolongan aksi unjuk rasa dari kalangan pelajar kemarin, lanjut Anies, justru salah satu petugas medis ambulans ada yang terluka dan telah dilakukan perawatan di Biddokkes Polda Metro Jaya dini hari tadi. Sedangkan mobil ambulans mengalami pecah kaca akibat lemparan batu.
“Mengenai petugas kami, sesuai catatan itu satu mobil ada tiga orang, satu dokter, satu paramedik, satu pengemudi, dan kaca-kaca memang pecah akibat lemparan batu, dan petugas kita ada yang terluka, sopir, kemudian mendapatkan pelayanan medis di klinik Polda Metro Jaya dini hari tadi,” tandas Anies.
Terpenting petugas ambulans, kata Anies, sudah mengikuti dan bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas kita yang dikirim bahwa anda bekerja atas nama negara. Saya percaya ambulans kita mengikuti SOP dan sudah dilakukan dari kemarin dan ini bukan hal yang baru kita mengikuti SOP. Sudah bertahun-tahun,” ujarnya.
Untuk itu, Anies meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang belum terkonfirmasi. Karena menurut Anies, banyak hal di lapangan yang mungkin tidak terekspose dan menjadi sumber miskomunikasi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, meminta klarifikasi dan rehabilitasi nama baik Pemprov terkait kabar keterlibatan ambulans dalam aksi demo pelajar yang berujung anarkistis kemarin. Kabar itu sebelumnya viral di media sosial.
“Kami minta agar rehabilitasi nama baik institusi Pemprov DKI Jakarta termasuk jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Keempat, perlu adanya klarifikasi dari pihak kepolisian atas pemberitaan dan kabar dari media sosial,” kata Widya, di Jakarta, Kamis 26 September, kemarin.
Widya meyakinkan, kabar ada batu dan bensin itu bohong. Hal itu dibuktikan dari proses klarifikasi oleh polisi terhadap petugas ambulans serta pelaku. Atas dasar itu, Widya mewakili Dinas Kesehatan Pemprov meminta polisi mengklarifikasi kabar bohong itu.
Sebelumnya diberitakan, satu unit ambulans milik Pemprov DKI diamankan polisi pada Kamis dini hari karena mengangkut batu dan bensin yang diduga sebagai bahan bom molotov. Tiga orang petugas ambulans juga ditahan.
Namun, polisi kemudian mengklarifikasi bahwa batu dan bensin itu milik demonstran yang berlindung di ambulans. Tiga petugas ambulans Pemprov DKI pun akhirnya dibebaskan pada Kamis sore.