Minat Warga Purwakarta Menjadi TKI Berkurang

Ilustrasi TKI - Dok: CDN

PURWAKARTA – Minat warga Purwakarta menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sudah mulai berkurang. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

“Saat ini, hanya ada 100-an warga Karawang yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, sebelumnya angkanya lebih dari itu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta, Titov Firman, Selasa (10/9/2019).

Sejak 2011, Pemkab Purwakarta membuat moratorium, dengan tidak merekomendasikan warganya menjadi TKI. Utamanya untuk bekerja di sejumlah negara di Timur Tengah dan Malaysia. Sejak moratorium dibuat, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Purwakarta, hanya merekomendasikan warganya menjadi TKI sebagai pekerja formal. Di antaranya direkomendasikan bekerja ke Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei.

Masyarakat diimbau hanya berangkat ke luar negeri sebagai TKI di negara yang direkomendasikan. Tidak memaksakan kehendak bekerja ke luar negeri dengan jalur ilegal.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengaku, akan memperketat pengawasan Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang terindikasi menggunakan jalur keberangkatan ilegal. “Saya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta memperketat pengawasan,” tandasnya.

Kebijakan itu perlu dilakukan, karena hingga kini masih ada masyarakat Purwakarta yang kemungkinan berangkat menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri. “Pengawasan diperketat,” kata Anne.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena jika terjadi masalah di luar negeri, pihaknya masih kesulitan mengurus kepulangan. Hal tersebut berkaitan dengan data identitas, karena mereka yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal identitasnya tidak sama dengan yang sebenarnya. “Apalagi mereka menggunakan data sebagai warga kecamatan lain atau kabupaten lain. Jika ada masalah, proses penyelesaiannya akan sulit,” jelasnya.

Lihat juga...