Masih Diperlukan, Dewan Pendidikan Bekasi Harus Diaktifkan Kembali

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengakui Dewan Pendidikan (DP) masih diperlukan di wilayah setempat sebagai penyeimbang dan pengkajian arah pendidikan bersama kepala daerah serta instansi terkait lainnya di lingkungan pemerintah.

Diketahui masa periodik kepengurusan Dewan Pendidikan sesuai SK Wali Kota Bekasi, sudah habis sejak 2017 lalu. Sehingga terjadi kevakuman dan sejumlah pihak minta untuk dibubarkan.

“DP Kota Bekasi, masih diperlukan oleh masyarakat. Saya mengajak untuk menghidupkan kembali, agar apa yang menjadi harapan masyarakat kota Bekasi dapat diselaraskan dengan program Dinas Pendidikan sendiri,” ungkap anggota Fraksi PKS, DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/9/2019).

Diakuinya, dengan tidak berfungsinya DP Kota Bekasi, kemungkinan karena Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengurus yang belum fokus terhadap tujuan dan fungsi DP itu sendiri.

Dia berharap, menjelang pelaksanaan rapat penyegaran kepengurusan DP dapat menghasilkan kepengurusan terbaik yang mampu memberi arahan, pertimbangan kepala daerah terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan sesuai fungsinya.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus memberi support agar musyawarah penyegaran kepengurusan DP tersebut terlaksana maksimal untuk perbaikan kualitas pendidikan di Kota Bekasi,” ungkap praktisi pendidikan tersebut.

Menurutnya, ke depan DP Kota Bekasi dapat melibatkan seluruh stakeholder untuk berhimpun di dewan pendidikan tanpa terkecuali praktisi media, PGRI dan PGM. Sehingga tujuan utama dalam menciptakan kondisi pendidikan dari sisi kajian, dapat berpihak kepada masyarakat.

Lihat juga...