Kawasan Kumuh di Indonesia Meningkat Dua Kali Lipat

Ilustrasi - Kawasan pemukiman kumuh - Dok CDN

PALEMBANG – Kawasan permukiman kumuh, secara nasional di Indonesia, jumlahnya meluas dua kali lipat. Kondisi tersebut, terjadi selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Hal itu terjadi, seiring meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan terutama Pulau Jawa. Direktur Pengawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arif Akhdiat, mengatakan, pada 2014 REI mencatat luas kawasan kumuh mencapai 38.000 hektare.

Dan jumlanya bertambah menjadi sekira 87.000 hektare di 2019 ini. “Tambahan Itu hasil pembaruan yang dilakukan oleh bupati dan wali kota di daerah,” ujar Didief, pada Rakor percepatan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Palembang.

Menurut Dia, pengentasan kawasan kumuh memiliki tantangan yang semakin kompleks, karena jumlah penduduk yang terus meningkat. Masing-masing daerah didorong menyelesaikan kawasan kumuh secepatnya. Dalam mengurangi kawasan kumuh, metode yang digunakan tidak sama. Setiap daerah diminta membuat program berdasarkan kearifan lokal, namun secara umum didorong pengentasan kawasan kumuh melalui pendekatan infrastuktur.

“Indikator kawasan kumuh itu ada permasalahan rumah, jalan dan permasalahan lingkungan berupa air minum, sanitasi, sampah, limbah dan penanganan kebakaran, pendekatan ini semua yang pemerintah upayakan,” jelasnya.

Selain keterbatasan dana, pengentasan kawasan kumuh juga masih menghadapi beberapa kendala, utamanya legalitas lahan yang kerap disengketakan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah daerah didorong agar mensterilkan lahan yang akan disuntik program dari pemerintah pusat.

Saat ini pemerintah telah mengentaskan kawasan kumuh seluas 32.000 hektare. Sementara ditargetkan dapat mengentaskan 38.000 hektare sampai 2020 mendatang. Luasan wilayah kumuh yang belum dientaskan tersisa 55.000 hektare.

Lihat juga...