Jabar Rehabilitasi 182 Ribu Rumah Tak Layak Huni
BANDUNG – Pemprov Jawa Barat (Jabar) merehabilitasi sebanyak 182 ribu rumah tak layak huni. Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman tersebut, akan berlangsung selama lima tahun ke depan.
“Total selama lima tahun ke depan, rumah tak layak huni yang akan kita rehab sebanyak 182 ribu, dan di tahun ini akan kita rehab 15 ribu unit,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Dicky Saromi, Selasa (3/9/2019).
Dana rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut, masuk dalam pos anggaran bantuan sosial atau bansos. Pemberiannya akan dikoordinasikan ke badan koordinasi masyarakat setempat.
Wilayah Priangan Timur Jabar, seperti Tasikmalaya, Garut dan Ciamis merupakan daerah yang paling banyak terdapat rumah tak layak huni di Jabar. “Hampir semua kabupaten dan kota. Tapi 30 persennya ada di Priangan Timur. Warga yang memiliki rumah tak layak huni yang nantinya akan memperoleh dana rehabilitasi sebesar Rp17,5 juta per rumah,” jelasnya.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Eko Priastono, mengatakan, Pemprov Jabar fokus mengerjakan 30 Proyek Strategis Jabar di 2019. Rincian progres 30 proyek tersebut yakni, 16 proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa, lima proyek memasuki tahap kontrak, dua proyek akan dilaksanakan groundbreaking, dan tujuh proyek dalam tahap konstruksi. “Anggaran (2019) sekitar Rp500 miliar untuk 30 proyek ini,” kata Eko.
Adapun beberapa proyek yang tengah dikebut di antaranya, revitalisasi Kalimalang, Waduk Darma, Pantai Pangandaran, Situ Bagendit, Situ Ciburuy, Gunung Padang, amphitheater di kawasan Ciletuh, serta pembangunan alun-alun dan Gedung Creative Center di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. (Ant)