Kabupaten dan Kota Kurang Mendukung Penanganan Kawasan  Kumuh di Sumatera Barat

Editor: Mahadeva

Team Leader Program Kotaku Sumatera Barat Bajang Ahmadi saat ditemui Cendana News di Padang, Jumat (6/9/2019)/Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Luas kawasan kumuh diseluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat saat ini mencapai 9.331,75 haktare. Penanganan kawasan kumuh yang telah dimulai sejak 2014 lalu, saat ini baru mampu mencakup 789,89 haktare.

Team Leader Program Kotaku Sumatera Barat, Bajang Ahmadi, mengatakan, jumlah yang telah ditangani tersebut masih tergolong kecil. Kendala yang dihadapi, sikap pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki menunggu bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat. Hal tersebut membuat, penanganan menjadi tidak optimal. Dan kawasan kumuh tidak kunjung tertangani. Padahal ada grid, jumlah luas kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Kawasan kumuh yang hanya 10 haktare, merupakan kewenangan dari pemerintah daerah kabupaten dan kota. Luas kawasan kumuh 10 hingga 15 haktare, menjadi kewenangan Pemprov Sumatera Barat. Sedangan untuk luas lebih dari 15 haktare, menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Balai Prasarana Permukiman.

Kendala lain yang dihadapi, penanganan kawasan kumuh belum mendapat dukungan dari berbagai pihak. Padahal, di Sumatera Barat terdapat banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan besarnya.

Mereka seharusnya bisa mengucurkan CSR, untuk membantu penanganan kawasan kumuh. ” Program Kotaku, selama ini berjalan sendiri. Kita mengambil langkah menerapkan penanganan secara bertahap dari tahun ke tahun. Kegiatannya berpatokan SK kepala daerah. Di 2019 ini, kita menargetkan kawasan kumuh dari 9.331,75 haktare itu, bisa ditangani seluas 860 haktare,” katanya, Jumat (6/9/2019).

Target penanganan paling luas di Kota Padang, dengan 117 haktare. Selain Kota Padang, enam kota lain yang juga menjadi target penanganan adalah Kota Bukittinggi, Pariaman, Padang Panjang, Solok, Payakumbuh, Sawahlunto dan Kota Solok. “Jadi memang penanganan kawasan kumuh di Sumatera Barat sampai sekarang masih rendah. Untuk itu tahun ini kita merencanakan melibatkan banyak BUMN dan perusahaan di Sumatera Barat ikut membantu membersihkan lingkungan ini,” ungkapnya.

Penanganan kawasan kumuh dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa indicator seperti, rumah tidak layak huni, akses sanitasi, akses jaringan jalan, persampahan, drainase lingkungan, pencegahan bahaya kebakaran, dan masalah air minum.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov Sumbar menggelar pertemuan dengan sejumlah BUMN dan perusahaan besar yang berkantor di Sumatera Barat, untuk membahas keberadaan CSR. “Jadi rencana kita tahun ini kita fokuskan untuk tujuh kota saja, sementara untuk kabupaten ditahap selanjutnya. Tujuh kota itu yakni Padang, Solok, Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Sawahlunto,” tandasnya.

Dari ke-tujuh kota itu, Kota Bukittinggi dinilai memiliki komitmen serius menangani kawasan kumuh. Jumlah kawasan kumuh di Kota Bukittinggi tidak seluas daerah lainnya. Namun, komitmen untuk menciptakan kawasan bersih, dimiliki oleh kepala daerahnya.

“Saya sudah diundang untuk bicara penanganan kawasan kumuh oleh Wali Kota-nya. Bukittinggi berkomitmen menciptakan kawasan bersih. Hal ini juga didasari oleh keinginan yang kuat, karena Bukittinggi merupakan daerah kota wisata di Sumatera Barat,” tandasnya.

Nasrul mengaku belum bisa menyatakan, kota mana yang dinilai kekumuhannya palimg parah. Namun, secara umum seluruh kota di Sumatera Barat masih memiliki kawasan kumuh.

Lihat juga...