Jennetallasa Resmi Menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ilustrasi - Foto: Istimewa/Dok CDN

MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaanm meresmikan Desa Jennetallasa di Kabupaten Gowa sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial.

Melalui peresmian Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sabtu (28/9/2019), BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat untuk sadar mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kita menginginkan semua aparat desa terlindungi melalui BPJS ketenagakerjaan,” kata Asisten Deputi Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Sulawesi Maluku, Zulkarnain Mahading.

BPJS Ketenagakerjaan turun melakukan sosialisasi, guna menguatkan pemahaman warga mengenai penggunaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial, merupakan yang pertama di Kabupaten Gowa. Sehingga diharapkan, desa lain di Kabupaten Gowa bisa mengikuti langkah penggunaan BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Desa Jenetallasa.

Kabupaten Gowa merupakan daerah keempat yang diluncurkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial untuk wilayah Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Kabupaten Maros, Pangkep dan Soppeng telah melakukan hal yang sama, demi melindungi aparat desa dan tenaga kerja didesa tersebut dalam bekerja.

Zulkarnain menyebut, ada berbagai menfaat melalui penggunaan BPJS Ketenagakerjaan. Berupa manfaat program untuk masyarakat pekerja antara lain Jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), Jaminan hari tua (JHT) hingga jaminan pensiun (JP). “Termasuk pinjaman uang muka perumahan, pinjaman renovasi rumah, kepemilikan rumah, untuk peserta dan program vokasi untuk pekerjaan,” bebernya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Dodit Isdiyono, menyerahkan santunan kepada dua orang ahli waris tenaga kerja yang mengalami resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan meninggal bukan akibat kecelakaan kerja. Keduanya masing-masing mendapat Rp153.133.344 dan Rp58.900.830, serta penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 tenaga kerja di Desa Jennetallasa yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Ant)

Lihat juga...