Dana Desa Tahap III untuk 87 Desa di Kulon Progo Telah Dicairkan
KULON PROGO – Sebanyak 87 desa di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mencairkan dana desa tahap ketiga. Dana desa tahap tiga memiliki besaran 40 persen.
Sementara total Dana Desa untuk Kulon Progo 2019 mencapai Rp90,3 miliar. “Dana desa tahap ketiga sudah dicairkan. Untuk DIY, Kulon Progo yang turun pertama kali pada 20 Agustus,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPDPPKB) Kulon Progo, Sudarmanto, di Kulon Progo, Jumat (6/9/2019).
Pencairan dana desa dibagi dalam tiga termin. Termin pertama sebesar 20 persen. Kemudian termin kedua dan ketiga masing-masing 40 persen dari total alokasi dana desa 2019. Pencairan dana desa selalu tepat waktu, sehingga pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan dana desa lancar dan tidak ada persoalan. “Berkat dari kinerja pemerintah desa dan kecamatan, kita sudah dapat menyerap dana desa tahap ketiga,” katanya.
Syarat pencairan dana desa tahap ketiga, jika penyerapan sudah mencapai 75 persen dari dana desa yang telah dicairkan pada tahap pertama dan kedua. Setiap termin pencairan dana desa berbeda-beda. Pencairan dana desa tahap pertama, syaratnya APBDes selesai disusun pada akhir tahun. Di Kulon Progo, penyusunan APBDes di 87 desa berjalan lancar dan sesuai target pada akhir tahun. Kemudian persyaratan pencairan dana desa tahap kedua, yakni melaporkan pelaksanaan dana desa tahap pertama, kedua dan ketiga pada tahun sebelumnya.
Pada 2019 ini, dana desa yang diterima oleh 87 desa berbeda-beda. Ada yang mendapat Rp900 juta dan tertinggi Rp1,1 miliar. “Desa desa yang diperoleh ditemukan oleh luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan,” katanya.