Dampak Kabut Asap, Jarak Pandang di Balikpapan Masih Aman
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Dampak kabut asap dari daerah lain juga dirasakan Kota Balikpapan namun jarak pandang masih aman. Terkait kabut asap, Pemerintah Kota Balikpapan tetap mewaspadainya karena berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah masuk kategori sedang.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menegaskan hingga kini belum mengeluarkan status darurat karena dari sisi jarak pandang masih aman seperti masih dibukanya bandara Sepinggan Balikpapan.
“Tetapi untuk kesehatan sudah digaris sedang. ISPU sedang kalau kategori baik itu di bawah 50 mikrogram per meter kubik. Inikan sudah 69 jadi kita harus waspada. Statusnya ya waspada,” jelasnya, Selasa (17/9/2019).
Upaya yang dilakukan adalah akan melaporkan apa saja yang menjadi kekurangan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan seperti peralatan kurang maksimal untuk penanganannya. “Cukup bahaya ini karena kemarau, jadi kita antisipasi kebakaran di lingkungan,” bilang Rizal Effendi.
Pada hari ini juga terdapat kegiatan ikrar penanganan tanggap darurat yang melibatkan sekitar 11 organisasi atau badan, diantaranya HSE Pertamina RU V, Satgas UPTD Kebun Raya Balikpapan, Pengawas Hutan Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Organisasi Radio Republik Indonesia Kota Balikpapan, Satu Pena Karang Taruna Balikpapan, Balakarcana dan Yayasan Pro Natura.
Tim ini menyatakan siap melaksanakan penanganan tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di kota Balikpapan dengan cara melaporkan potensi atau kejadian kepada badan penanggulangan bencana daerah kota Balikpapan melalui call center 0542-113.
Kemudian, melakukan sosialisasi pencegahan dini bahaya kebakaran hutan dan lahan secara aktif dengan cara membuka lahan tanpa dibakar. Dan melakukan penanggulangan untuk memadamkan kebakaran dengan sarana dan prasarana yang ada. Serta bersedia terlibat langsung dalam pemadaman kebakaran lahan.