Baleg DPR-Pemerintah Sepakat Dewan KPK Dipilih Presiden
Politikus Partai NasDem itu meyakini keberadaan Dewas bisa menjaga independensi KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah berbeda pandangan terkait Dewas KPK, masing-masing pihak memiliki argumentasi.
Berdasarkan draf RUU KPK yang menjadi usul inisiatif DPR RI disebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK dipilih oleh DPR RI berdasarkan calon yang diusulkan Presiden.
Sementara itu, Presiden Jokowi memiliki pandangan berbeda terkait Dewan Pengawas KPK, nantinya dijaring oleh panitia seleksi dan diangkat oleh Presiden.
Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI dengan perwakilan pemerintah pada Senin (16/9) malam disepakati revisi UU KPK akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (17/9) untuk disahkan menjadi UU. (Ant)