Yogyakarta Verifikasi Data PBI JKN yang Dinonaktifkan
“Kami betul-betul berusaha secepat-cepatnya untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data supaya warga bisa tetap memperoleh layanan kesehatan yang baik,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerapkan universal health coverage, sehingga warga Kota Yogyakarta bisa mengakses layanan kesehatan jika bersedia dirawat di kelas tiga rumah sakit.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengkhawatirkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana untuk tambahan kepesertaan PDPD akibat pencoretan penduduk sebagai PBI oleh Kementerian Sosial.
“Dana yang dibutuhkan untuk pembiayaan mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Padahal pembahasan APBD Perubahan 2019 sudah selesai. Oleh karenanya, perlu disisir secara detail apakah penduduk tersebut warga Kota Yogyakarta atau tidak,” tandasnya. (Ant)