Yogyakarta Verifikasi Data PBI JKN yang Dinonaktifkan

Ilustrasi. Foto Antara]

YOGYAKARTA – Dinas Sosial Kota Yogyakarta melakukan percepatan verifikasi data penduduk penerima bantuan iur kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

Hal itu untuk memastikan, warga tersebut tetap bisa memperoleh layanan kesehatan. “Ada 6.488 penduduk Kota Yogyakarta yang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai penerima bantuan iur dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan apakah seluruhnya adalah warga Kota Yogyakarta atau tidak,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat, Jumat (2/8/2019).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, hanya ada 2.825 peserta PBI yang data kependudukannya dinyatakan aktif sebagai warga Kota Yogyakarta. Sisanya, dinyatakan tidak aktif karena sudah pindah, meninggal dunia, atau kelengkapan elemen data tidak terpenuhi seperti NIK yang kosong.

“Kami terus melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang masih dinyatakan aktif tersebut. Apakah sudah memiliki jaminan kesehatan dalam bentuk lain atau tidak sehingga perlu dibantu pemerintah daerah atau diusulkan kembali agar bisa memperoleh PBI dengan dana APBN,” kata Agus.

Berdasarkan penelusuran awal, sekitar 50 persen dari data penduduk aktif tersebut sudah memiliki jaminan lain karena sudah bekerja atau memiliki jaminan secara mandiri. “Sehingga tinggal 50 persen lain yang belum memiliki jaminan,” katanya.

Warga yang dinyatakan sudah dinonaktifkan dari kepesertaan PBI APBN, dan belum memiliki jaminan kesehatan apapun, merupakan potensi untuk dimasukkan sebagai peserta JKN melalui program pemerintah daerah. Premi sebagai peserta JKN akan ditanggung pemerintah.

Lihat juga...