Tujuh Fraksi di DPRD Banyumas Terbentuk
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – DPRD Banyumas akhirnya menyepakati pembentukan tujuh fraksi. Lima partai membentuk fraksi sendiri dan sisanya dua fraksi merupahan gabungan dari beberapa partai.
Tujuh fraksi tersebut yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PKB, kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, fraksi gabungan antara PAN dan Demokrat, serta Fraksi PPP dengan Nasdem.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan, mengatakan, pembentukan fraksi disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi, sehingga dari sembilan partai yang meraih kursi di DPRD Banyumas, hanya lima partai yang bisa membentuk fraksi sendiri. Sisanya harus bergabung.
“Setelah pembentukan fraksi selesai, agenda selanjutnya adalah penentuan pimpinan fraksi yang akan dibahas pada masing-masing fraksi,” terangnya, Sabtu (31/8/2019).
Sesuai hasil pemilu 2019, PDI-P meraih 17 kursi, PKB 8 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi dan PKS 4 kursi. Sedangkan yang harus membentuk fraksi gabungan, yakni PAN yang hanya mendapatkan 3 kursi, PPP dengan 2 kursi, Nasdem 2 kursi dan Demokrat 1 kursi. Sesuai ketentuan, partai bisa membentuk fraksi sendiri, minimal memiliki empat anggota DPRD.
Agenda selanjutnya yang harus segera diselesaikan DPRD yang baru dilantik ini adalah pembentukan alat kelengkapan dewan. Diantaranya adalah pembentukan komisi. Saat ini anggota DPRD tengah sibuk melakukan lobi-lobi untuk pembagian unsur pimpinan alat kelengkapan dewan.
Ada 4 komisi di DPRD Banyumas. Yakni Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi B yang membidangi pembangunan, Komisi C yang membidangi keuangan dan investasi dan Komisi D yang membidangi kesra, kesehatan dan pendidikan.