Sumbar Upayakan TNKS Keluar dari ‘List of World Heritage in Danger’
Editor: Koko Triarko
“Untuk itu, kita berkomitmen untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan situs warisan dunia ini. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mengeluarkan TRHS ini dari daftar warisan dunia dalam bahaya, dengan melakukan pemanfaatannya secara maksimal,” tuturnya.
Irwan menjelaskan, untuk TNKS yang berada di sebelah barat dari Pulau Sumatra, memiliki luas area hampir 1,39 juta hektare dengan keanekaragaman hayati dan keindahan alam yang sangat tinggi, sehingga ditetapkan sebagai kawasan warisan alam The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera bersama dengan Taman Nasonal Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
“Untuk itu, semua pihak ikut bertanggung jawab bersama melaksanakan komitmen pencapaian status konservasi yang diharapkan oleh UNESCO,” kata Gubernur.
Menurutnya, kawasan warisan alam dunia harus menjadi perhatian khusus, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait terhadap ancaman yang terjadi di kawasan TRHS, karena hampir 25,36 persen dari 352,470 hektare wilayah TNKS yang berada di Sumbar, masuk alam situs warisan dunia dalam bahaya 2011.
“Ini semua akibat dari perambahan kawasan, illegal logging dan usulan pembangunan jalan, sehingga TRHS terancam dicabut,” ungkap Irwan Prayitno.
Rencana pembangunan jalan yang membelah kawasan khusus TNKS, makin memperparah kondisinya. Bila ini terjadi, TNKS bisa dihapus dari daftar Situs Warisan Dunia. “Rencana pembangunan jalan yang membelah TNKS harus dikaji kembali,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc., menyampaikan, bahwa pemerintah terus berupaya mengeluarkan TRHS dari status bahaya. Pemerintah juga berupaya memaksimalkan pemanfaatan TRHS untuk kesejahteraan masyarakat.