Sindikat Narkoba Internasional Malaysia Dibongkar Polda Sumut
MEDAN – Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sindikat narkoba Internasional Malaysia dan Indonesia. Dalam kasus tersebut berhasil diamankan enam orang pelaku, sekaligus barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi warna hijau berbentuk minion.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, mengatakan, personel Ditresnarkoba memberhentikan satu unit mobil Grand Vitara BK1140 AF warna hitam, dan berhasil menangkap pelaku berinisial M dan FHP.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah ransel, yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram. Barang bukti tersebut terbungkus di dalam kemasan teh Cina warna hijau dan 5.000 butir pil ekstasi.
Peristiwa penangkapan dan penggeledahan tersebut oleh personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Minggu (25/8/2019) sekira pukul 09.30 WIB. Lokasi penangkapan di kompleks Asrama Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
Hasil interogasi terhadap tersangka M, di sekitar wilayah tersebut masih terdapat seorang tersangka lain, yang terus berkomunikasi dengan tersangka M. Polisi lantas melakukan pengembangan dan pengejaran satu mobil Toyota Avanza BK 1507 OY warna putih sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Brahrang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Petugas akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut dan menangkap tersangka AC. Ketika menggeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Sementara, pada saat tersangka M dibawa untuk melakukan pengembangan ke Kota Binjai, tersangka mencoba melarikan diri. Dan akhirnya tersangka harus mendapatkan tindakan tegas di tembak oleh petugas.