PADANG — Penggunaan dana peremajaan sawit rakyat (PSR) secara nasional hingga saat ini baru 11 persen yang terserap dari Rp30 triliun dana yang tersedia pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia DPP (Apkasindo), Gulat Medai Emas Manurung mengatakan, ada persoalan yang mengikat petani kelapa sawit menyebabkan minimnya serapan. Pertama lahan petani mandiri pada umumnya berada dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diajukan untuk mendapatkan pinjaman.
“Hingga sekarang baru 11 persen dari PSR yang terserap,” katanya di Padang, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, secara umum dari 116 kabupaten dan 20 provinsi pengurus Apkasindo semuanya adalah petani sawit mendiri. Semuanya menjadi penghasil sawit mendukung pasokan tandan buah segar (TBS) bagi perusahaan kelapa sawit (PKS) milik perusahaan.
Ia berpendapat, selama ini perjuangan tersebut lebih banyak dilakukan oleh pengusaha kelapa sawit. Jika dengan menyertakan perjuangan petani, maka kemungkinan Eropa akan lebih mahfum.
“Jika Eropa tahu, bahwa sawit yang dijual di pasar global adalah hasil petani, mereka akan terima. Karena dari sawit itu bergantung ratusan ribu nasib petani, dengan itu kemungkinan ada penerimaan,”harapnya.
Apkasindo juga berharap pemerintah tidak menetapkan regulasi kewajiban bagi petani sawit mandiri harus memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Jika harus memenuhi ISPO, maka tidak akan ada sawit petani yang bisa dijual. PKS yang menampung sawit petani tidak punya ISPO akan dikenakan pidana.
“Ini bahaya, maka harga sawit petani akan lebih hancur, jika mereka diwajibkan punya sertifikat ISPO,”ulasnya.

Sementara itu Gubernur Irwan Prayitno mengingatkan Apkasindo untuk terus berjuang melindungi anggotanya. Karena dari sawit bergantung kehidupan ribuan petani.
“Apkasindo selaku wadah petani kelapa sawit harus mampu memperjuangkan anggotanya,”pungkasnya.
Sementara jika melihat pada tahun 2018 lalu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat mencatat luas lahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut yang telah dilakukan peremajaan masih 10.300 haktare, dari kuota 60 ribu hektare.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Candra mengatakan 10.300 haktare itu tersebar di sejumlah daerah di Sumatera Barat, di antaranya Kabupaten Pasaman Barat, Dhamasraya, Pesisir Selatan, Agam, dan beberapa daerah lainnya.
“Pemerintah telah menyediakan dana hibah Rp 25 juta untuk peremajaan sawit ini bagi 60 ribu hektar lahan di Sumatera Barat. Tapi hingga Agustus baru sebanyak 10.300 haktare lahan yang mengusulkan replanting,” katanya.