Sekolah Inklusi di Banyumas Capai 592
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Sejak dideklarasikan sebagai kabupaten inklusi tahun 2016 lalu, jumlah sekolah di Kabupaten Banyumas yang melayani pendidikan inklusi terus meningkat. Jika awalnya hanya ada sekitar 10 sekolah, sekarang ini jumlah sekolah inklusi sudah mencapai 592.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, seluruh sekolah negeri yang dari sisi tenaga pengajar serta fasilitas sekolah memadai, diwajibkan untuk melayani pendidikan inklusi. Sehingga sekolah inklusi tidak lagi didominasi oleh sekolah swasta saja.

“Sekarang sudah ada 592 sekolah dari tingkatan PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs yang melayani pendidikan inklusi. Metode belajarnya, anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) berbaur dan belajar dengan siswa biasa,” terangnya, Sabtu (31/8/2019).
Lebih lanjut Irawati merinci, untuk tingkatan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ada 30 yang melayani pendidikan inklusi, kemudian untuk tataran Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) menduduki peringkat terbanyak, yaitu ada 515 sekolah yang melayani pendidikan inklusi.
Untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ada 47 sekolah inklusi. Sekolah-sekolah tersebut diwajibkan untuk menerima anak berkebutuhan khusus dan tidak diperbolehkan untuk menolak siswa ABK.
Hanya saja, mengingat masih banyak keterbatasan pada sekolah negeri tersebut, pihak sekolah disarankan untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa ABK. Misalnya, terkait tenaga pendamping siswa ABK, jika tenaga pengajar di sekolah terbatas, maka orang tua diminta untuk mendampingi sendiri atau menyediakan pendamping sendiri.