Pencari Suaka Sudah Tinggalkan Gedung Eks Kodim Jakarta Barat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah berupaya sebaik mingkin membantu para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat.

Anies menyerahkan permasalahan ini ke Pemerintah Pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Pasalnya kewenangan mempertahankan pencari suaka tidak dimiliki pihaknya.

“Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan, kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat. Tapi karena faktanya ada pribadi yang statusnya pengungsi ada di wilayah Jakarta, maka atas prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab itulah menyantuni,” ujar Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (31/8/2019).

Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengelola kehidupan para pengungsi pencari suaka yang masih ada di gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

Anies mengaku juga, tak bisa hanya tinggal diam melihat kesulitan yang dihadapi pencari suaka. Dia pun terus mendorong untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Itulah mengapa bantuan kebutuhan dasar seperti makan dan minum disediakan atas dasar rasa kemanusiaan.

“Kita tidak boleh diam begitu saja, pribadi yang membutuhkan bantuan apalagi kebutuhan dasar minum, makan, MCK itu kan kebutuhan dasar sekali. Jadi kita di Jakarta membantu prinsip kemanusiaan, tapi kalau pengelolaan semua ada di UNHCR dan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan Pemprov DKI selama ini adalah bantuan atas dasar prinsip kemanusiaan. Tetapi pihaknya tidak bisa terus menerus memberikan bantuan tersebut, mengingat keterbatasan kemampuan yang dimiliki Pemprov DKI.

Lihat juga...