Satgas Pamtas RI-PNG, Amankan Dua Pucuk Senjata
MERAUKE – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri MR 411/Pandawa Kostrad, mengamankan dua pucuk senjata api dari tangan warga.
Pengamanan tersebut hasil dari sweeping yang dilakukan prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) MR 411/Pandawa Kostrad, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua New Guinea (RI-PNG).
Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, mengatakan, sweeping yang dilakukan adalah kegiata rutin. “Satgas mengamankan dua pucuk senjata jenis Air Soft Gun tanpa surat izin, enam butir munisi kaliber 9 mm dan enam selongsong kaliber 4,4 mm. Pengamanan dilakukan di depan Pos Barki, Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,” ujarnya, Selasa (13/8/2019) seperti di dalam pernyataan tertulis yang diterima Cendana News.

Mayor Inf Rizky Aditya menjelaskan, pengamanan tersebut bermula, saat personel Pos Barki yang dipimpin Lettu Inf Lukman Nurhuda, memeriksa pengendara mobil Hilux Silver Nopol DS 5106 VM. Kendaraan tersebut diketahui melaju di jalan poros Trans Papua Km 134.
Pengemudinya diketahui beridentitas Fabrianus Sabi (51) dan satu penumpang bernama Siti Yuliati (27). Keduanya beralamat di Mandopo Kabupaten Boven Digoel. “Saat itu anggota yang sedang sweeping merasa curiga dengan tingkah laku pengendara mobil tersebut. Ketika dilakukan pengecekan sesuai prosedur, ditemukan dua pucuk Air Soft Gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta Munisi aktif Kaliber 9 mm dan 6 selongsong munisi Kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya,” tuturnya.