Presiden Diminta Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Di antara dua puluh nama yang diloloskan Pansel, terdapat nama-nama sedari awal telah disebut masyarakat sipil mempunyai rekam jejak yang buruk dalam pemberantasan korupsi, dan tidak patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Selain itu, Pansel dinilai mengabaikan masukan dan informasi dari publik termasuk mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar dan kontroversial di antaranya, Pansel menginginkan unsur penegak hukum yang harus jadi pimpinan KPK, Pansel ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan korupsi.

“Bahkan, Pansel menganggap Kepatuhan LHKPN bagi Pimpinan KPK bukanlah hal yang utama. Kami juga menilai, Pansel tidak transparan dan tidak terbuka kepada publik,” ungkap Ali, dalam orasinya.

MARS merupakan afiliasi lembaga masyarakat sipil seperti ACC-Sulawesi, LBH Makassar, LBH Pers Makassar, SPAK Sulsel , PeRAK Institute, AJI Makassar, Institutet of Community Justice (ICJ) Makassar, Dewi Keadilan, KPI Sulsel, Walhi Sulsel, KontraS Sulawesi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, FOSIS UMI, LPMH Unhas, YASMIB Sulawesi, dan JAMPER Sulsel. (Ant)

Lihat juga...