Pemindahan IKN tak Mendorong Perekonomian Nasional

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Institute for Develoment of Economics and Finance (INDEF), menilai pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Peneliti INDEF, M Rizal Taufirahman, mengatakan, rencana pemindahan ibu kota tanpa perencanaan dan kajian yang matang bisa merugikan provinsi atau daerah lain. 

Ini karena konektivitas yang belum terbangun antara daerah tujuan ibu kota baru dengan provinsi lain, yang  justru bisa menimbulkan biaya tinggi (high cost) bagi daerah lain.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh INDEF, jelas Rizal, pemindahan Ibu kota hanya berdampak terhadap PDRB Provinsi Kalimantan Timur yang sebesar 0,24 persen. Tapi, 32 provinsi lainnya tidak terdampak apa pun dari pemindahan ibu kota negara ini.

“Pemindahan ibu kota tidak mendorong pertumbuhan GDP riil nasional, tapi hanya berdampak pada PDRB pulau Kalimantan secara umum, nilainya pun sangat kecil dan tidak signifikan,” kata Rizal, dalam diskusi publik bertajuk ‘Tantangan Persoalan Ekonomi Sosial  dan Pemerintahan Ibu Kota Baru’, di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Berdasarkan variabel makro Gros National Expenditure (GNE), pemindahan ibu kota juga dinilai tidak memberikan dampak apa-apa secara nasional. Namun, untuk GNE Kalimantan Timur bisa tumbuh 0,73 persen lebih baik dari sebelumnya.

Sementara itu berdasarkan aspek regional, pemindahan ibu kota dinilai hanya menguntungkan provinsi tujuan. Tapi, belum tentu megurangi ketimpangan di sekitar provinsi tersebut.

Rizal menyarankan, sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan. Karena dari sisi ekonomi, tidak berdampak pada PSB riil nasional. Demikian halnya terhadap indikator ekonomi makro pembentuknya.

Lihat juga...