Pemerintah Diminta Serius Tangani Sengketa Lahan PLTU Tomilito

DPRD Gorontalo Utara memediasi persoalan sengketa lahan PLTU Tomilito, dihadiri masyarakat dan pihak BPN wilayah Gorontalo Utara, Kamis (1/8/2019). (ANTARA)

GORONTALO — Warga Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah serius menangani persoalan sengketa lahan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito berkekuatan 2×50 Mega Watt di Kecamatan Tomilito yang dikerjakan PT Gorontalo Listrik Perdana.

Herman Adam, salah satu tokoh pemuda setempat, mengungkapkannya di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda rapat dengar pendapat yang digelar komisi gabungan.

Herman menegaskan, pemerintah tidak boleh main-main dalam pengambilan keputusan terkait sengketa lahan tersebut.

“Campur tangan pemerintah khususnya pemerintah daerah sangat penting dalam rangka memediasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya di Gorontalo, Kamis (1/8/2019).

Beberapa persoalan yang perlu segera diselesaikan, kata Herman, yaitu adanya dugaan surat palsu yang ditandatangani bupati untuk keabsahan proses pembayaran ganti rugi lahan oleh pihak perusahaan.

“DPRD diharapkan lebih transparan menelusuri dugaan surat palsu tanpa kop pemerintah daerah tersebut, mengingat ada dugaan salah bayar kepada warga bukan pemilik, memicu warga selaku pemilik terpaksa mempersoalkannya di ranah hukum, termasuk mengadukannya ke DPRD untuk meminta keadilan,” ungkapnya.

Hal penting lainnya, kata Herman, yakni dugaan gratifikasi yang dilakukan perusahaan melalui pemerintah desa dan kecamatan, termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Gorontalo Utara, mengingat pembayaran ganti rugi lahan terkesan dipaksakan tanpa pegangan dokumen resmi.

Terdapat nama salah satu honorer di pemerintahan daerah yang namanya tercantum sebagai salah satu pemilik lahan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Lihat juga...